Buka Akses Permodalan UMKM, Rp111,4 Miliar Disiapkan Lewat Program Bank Harkat

Suasana kegiatan sarasehan perekonomian di Aula DPMPPA Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kota Jambi menyediakan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat).

Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas usaha UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, Suhendri, mengatakan bahwa pelaku UMKM kini dapat memperoleh bantuan permodalan maupun peralatan usaha melalui program tersebut.

“Pelaku UMKM di Kota Jambi kini bisa mendapatkan bantuan permodalan dan peralatan usaha melalui Program Banharkat. Ini merupakan bagian dari program prioritas Kota Jambi Bahagia di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha,” ujar Suhendri usai kegiatan sarasehan perekonomian di Aula DPMPPA Kota Jambi.

Ia menjelaskan, Program Banharkat merupakan satu dari 11 program unggulan Kota Jambi Bahagia yang dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM agar terus tumbuh secara berkelanjutan.

Menurut Suhendri, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem usaha yang kuat, sehingga mampu mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Untuk memperoleh bantuan Banharkat, pelaku UMKM harus memiliki usaha atau produk yang telah berlegalitas, membentuk kelompok usaha minimal lima orang, serta mendaftarkan diri melalui kecamatan untuk selanjutnya diarahkan ke dinas terkait.

“Pelaku UMKM juga harus memenuhi seluruh persyaratan hingga diterbitkan surat keputusan sebagai UMKM binaan Kota Jambi, sebelum mengajukan permohonan produk kredit Banharkat,” jelasnya.

Suhendri menambahkan, pembiayaan kredit Program Banharkat melibatkan dua mitra perbankan, yakni Bank Jambi dengan plafon pembiayaan sebesar Rp71,4 miliar, serta Bank BTN dengan komitmen pendanaan sebesar Rp40 miliar.

“Program Banharkat juga menjadi langkah konkret Pemkot Jambi untuk mencegah pelaku UMKM terjerat pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir yang berpotensi merugikan,” katanya.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan