Daftar Long Weekend Tahun 2026 yang Bisa Dimanfaatkan

ilustrasi kalender--

JAMBIKORAN.COM - Menjelang berakhirnya tahun 2025, masyarakat Indonesia mulai menantikan kalender tahun 2026 yang membawa kabar menggembirakan. Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang membuka banyak peluang libur panjang atau long weekend sepanjang tahun.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi lintas kementerian dengan mempertimbangkan hari besar nasional dan keagamaan.

Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penempatan cuti bersama yang berdekatan dengan hari besar memungkinkan masyarakat menikmati waktu libur yang lebih panjang.

Berikut daftar momen long weekend yang dapat dimanfaatkan sepanjang tahun 2026:

1. 16–18 Januari 2026

   Libur panjang dari Jumat hingga Minggu dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

2. 14–17 Februari 2026

   Libur selama empat hari dari Sabtu hingga Selasa bertepatan dengan Tahun Baru Imlek dan cuti bersama.

3. 16–18 Februari 2026

   Libur Jumat hingga Minggu yang masih berkaitan dengan rangkaian Imlek.

4. 18–24 Maret 2026

   Libur panjang hingga tujuh hari dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

5. 3–5 April 2026

   Libur Jumat hingga Minggu saat perayaan Paskah.

6. 1–3 Mei 2026

   Libur selama empat hari bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

7. 30 Mei–1 Juni 2026

   Libur dari Sabtu hingga Senin saat perayaan Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila.

8. 15–17 Agustus 2026

   Libur panjang dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

9. 24–27 Desember 2026

   Libur akhir tahun menjelang perayaan Natal dan penutupan tahun 

Selain long weekend, kalender 2026 juga menyimpan fakta menarik pada bulan Mei. Pada bulan tersebut, jumlah hari libur nasional, cuti bersama, serta akhir pekan mencapai sekitar 15 hari. Dengan demikian, jumlah hari kerja efektif di bulan Mei 2026 hanya sekitar 16 hari.

Adapun hari libur nasional tahun 2026 meliputi:

* 1 Januari: Tahun Baru Masehi

* 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

* 17 Februari: Tahun Baru Imlek

* 19 Maret: Hari Suci Nyepi

* 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri

* 3 April: Wafat Yesus Kristus

* 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus

* 1 Mei: Hari Buruh Internasional

* 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

* 27 Mei: Hari Raya Idul Adha

* 31 Mei: Hari Raya Waisak

* 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

* 16 Juni: Tahun Baru Islam

* 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

* 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

* 25 Desember: Hari Raya Natal

Sementara itu, cuti bersama ditetapkan pada beberapa momen besar seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Idul Adha, Kenaikan Yesus Kristus, dan Natal.

Dengan banyaknya momen libur panjang di tahun 2026, masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan, agenda keluarga, atau waktu istirahat sejak dini agar lebih optimal.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan