Kasus Penganiayaan Dokter Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
DAMAI: Kasus penganiayaan korban dokter oleh saudara ipar di Cengal OKI, berakhir Restorative Justice.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
"Restorative justice ini atau penghentian proses hukum untuk pelaku dilakukan Kamis 11 Januari 2024 kemarin, yang dihadirkan pihak keluarga dan perangkat Desa Cengal," terang Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek, keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan berdamai secara kekeluargaan yang disaksikan oleh keluarga dan perangkat Desa Cengal.
BACA JUGA:Hokky Caraka Janji Tampil Maksimal di Piala Asia 2023
BACA JUGA:Bek Menjanjikan Radu Dragusin Resmi Jadi Bagian Tottenham Hotspur
Masih kata Kapolsek, personelnya di unit reskrim Polsek Cengal, dari kegiatan RJ memberikan himbauan problem solving oleh bhabinkamtimas Desa Talang Rimba Bripka Dodo dan Kanit Binmas Aipda Baginda.
Ditambahkan Kapolsek, dari keterangan tersangka dalam kasus ini, ia sempat melarikan diri ke daerah Tanggerang setelah kejadian tersebut.
Dimana tersangka juga sempat tinggal di kosan daerah sana. Barulah berkat imbauan dari Unit Reskrim Polsek dan bhabinkamtibmas akhirnya pelaku mau pulang ke Cengal dan dapat diamankan. Kemudian kasus ini berhasil Restorative Justice. (*)