Pelanggaran dan Sanksi PTDH Menurun

--

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat penurunan jumlah pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan personel sepanjang tahun 2025.


Data tersebut dirilis oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.


Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Siregar menyampaikan, selama 2025 tercatat sebanyak 106 perkara pelanggaran disiplin anggota. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 110 kasus, atau turun sebesar 3,63 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan tingkat kedisiplinan anggota, namun penegakan aturan tetap menjadi perhatian utama,” kata Kapolda Jambi dalam keterangannya.
Penurunan juga terjadi pada pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Sepanjang 2025, Propam Polda Jambi menangani 96 perkara KEPP, berkurang dari 119 perkara pada tahun 2024. Penurunan tersebut mencapai 19,32 persen.
Sementara itu, untuk kasus pidana yang melibatkan anggota Polri, Kapolda Jambi menyebutkan jumlahnya relatif stabil. 
Pada 2025, terdapat lima anggota yang terlibat perkara pidana, sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk pelanggaran pidana, tidak ada toleransi. Setiap anggota yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara transparan dan tegas,” tegas Kapolda.
Polda Jambi juga mencatat penurunan signifikan terhadap sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 
Pada 2025, sebanyak delapan anggota dijatuhi sanksi PTDH, menurun drastis dibandingkan 22 anggota pada 2024 atau turun sebesar 63,63 persen.
Meski demikian, Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus yang mencoreng nama institusi. 
Ia menyinggung kasus pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Polres Tebo terhadap seorang dosen di Kabupaten Bungo, yang menjadi perhatian serius pimpinan Polda Jambi.
“Tidak ada perlindungan bagi anggota yang melakukan kejahatan, terlebih kejahatan berat. Proses hukum akan berjalan tegas dan adil,” ujarnya.
Ke depan, Polda Jambi akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan personel melalui Propam, pengawasan berjenjang, serta penanaman nilai profesionalisme dan integritas.
“Komitmen kami adalah menjaga kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran dan meningkatkan kualitas serta moralitas anggota Polri,” pungkas Kapolda. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan