Kasus Narkoba Naik di Tanjab Timur
Polres Tanjab Timur mencatat tren penurunan tindak pidana umum sepanjang 2025, meski pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.--
MUARASABAK, JAMBIKORAN.COM - Polres Tanjab Timur mencatat tren penurunan tindak pidana umum sepanjang 2025, meski pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.
Dalam rilis akhir tahun 2025, Kapolres Tanjabtim AKBP M. Kuswicaksono memaparkan, sepanjang 2025 pihaknya menangani 73 perkara tindak pidana, turun dibanding 85 kasus pada 2024, dengan 59 kasus berhasil diselesaikan atau clearance rate mencapai 80 persen.
“Rilis akhir tahun ini menjadi refleksi sekaligus bahan evaluasi agar pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, capaian ini berkat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media dan kolaborasi lintas instansi, untuk menjaga harkamtibmas.
Sepanjang 2025, Polres Tanjabtim melaksanakan berbagai operasi kepolisian, antara lain Operasi Antik, Pekat, Premanisme, Patuh, Zebra, Ketupat, dan Lilin. Seluruh operasi berjalan aman dan kondusif, berkontribusi menekan angka kriminalitas konvensional.
Di bidang lalu lintas, kasus kecelakaan menurun sedikit dari 68 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus di 2025, meski kerugian material meningkat dari Rp81,7 juta menjadi Rp159,3 juta.
Faktor utama penyebab kecelakaan masih human error, minim rambu, dan penerangan jalan yang kurang. Satlantas Polres Tanjabtim berencana meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait.
Sementara itu, pengungkapan kasus narkoba meningkat dari 40 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus pada 2025, dengan tersangka mayoritas laki-laki.
Meski barang bukti sabu menurun, polisi menemukan ganja dan ekstasi, yang menunjukkan perlunya kewaspadaan berkelanjutan.
Polres Tanjabtim memberikan apresiasi kepada media atas pemberitaan edukatif dan konstruktif.
“Kolaborasi kepolisian, media, dan masyarakat penting untuk menciptakan rasa aman dan iklim kondusif, yang berdampak pada kepercayaan investor dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Kapolres.
Dengan evaluasi ini, Polres Tanjabtim menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, dan pencegahan kejahatan sepanjang 2026.(zen)