LAM Jambi Anugerahi Anggota V BPK RI Gelar Kehormatan
Gubernur Jambi Al Haris menyematkan keris kepada Ahmadi Noor Supit saat prosesi penyerahan gelar adat dari LAM Provinsi Jambi. -Jennifer Agustia/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi menganugerahkan anggota kehormatan adat Melayu Jambi kepada anggota V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA. Penganugerahan ini dilakukan di Balairung Sari, LAM Provinsi Jambi, Senin 15 Januari 2024.
Gubernur Jambi, yang bergelar Datuk Mangkubumi Setio Alam mengatakan, Ahmadi sehari-hari bertugas sebagai Anggota V BPK RI yang mengawasi Kemendagri, Kemenag, wilayah Jawa dan Sumatera.
"Beliau ini wajar kita berikan gelar anggota kehormatan LAM Jambi, karena jasa dan kiprahnya membangun Indonesia khususnya Provinsi Jambi yang sejauh ini telah meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya," ujar Al Haris.
Al Haris menceritakan bahwa Sosok Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit, MM ini merupakan sosok yang berpengalaman selama 27 tahun menjadi anggota DPR RI kemudian dilanjutkan dengan menjadi anggota V BPK RI.
BACA JUGA:Distribusi Kebutuhan Pangan Aman, Sri Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
BACA JUGA:Pertarungan Sengit di Old Trafford, Manchester United dan Tottenham Berbagi Poin
"Pengalaman beliau ini sangat banyak, jadi sangatlah wajar kita berikan gelar kehormatan dari LAM Jambi, karena selain orang melayu yang berasal dari Banjar, beliau ini juga anggota DPR RI dari tahun 1999-2019, sudah 27 tahun di Senayan," kata Al Haris.
Selanjutnya Datuk Mangkubumi Setio Alam ini juga memberikan ucapan selamat kepada Dr.Ir. Ahmadi Noor Supit yang telah di anugerahkan gelar kehormatan.
"Selamat atas amanah dan anugerah yang diberikan, semoga dengan penganugerahan ini akan semakin mendekatkan kita bersama sebagai suatu keluarga besar masyarakat Melayu. Selain itu juga, hal ini merupakan wujud penghormatan kami kepada tokoh atau seseorang sebagai tanda pengakuan sebagai anggota masyarakat adat, yang disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, dan keahliannya," ujarnya.
Al Haris meyakini, anugrah kehormatan adat Melayu Jambi ini telah melalui pertimbangan yang matang.
BACA JUGA:PUPR Muaro Jambi Dapat Rp 36 Miliar
BACA JUGA:Rekrut Pegawai Tak Bisa Dilakukan
"Saya meyakini bahwa anugerah kehormatan adat melayu Jambi yang diberikan ini telah melalui proses dan pertimbangan yang berlaku di LAM Jambi Provinsi Jambi, dengan memilih orang-orang terbaik yang memiliki kemampuan serta ketulusannya untuk membina masyarakat dan budaya yang ada dan berlaku di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, sebagai pengabdiannya untuk kemajuan negeri dan kemaslahatan masyarakat," pungkas Al Haris.
Sebelumnya, Anggota V BPK RI Dr. Ir. Ahmadi Noor Supit, MM menyampaikan ucapan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan, semoga dengan penghargaan ini dapat menambah tekad dan kecintaan dalam membangun provinsi Jambi.