BI Jambi Lanjutkan Subsidi Ongkos Angkut Komoditas Penyumbang Inflasi

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto, Senin 22 Januari 2024. -ANTARA/HO-BI Jambi -Jambi Independent

Jambi- Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi melanjutkan program subsidi ongkos angkut komoditas penyumbang inflasi di daerah setempat untuk 2024.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Hermanto di Jambi, Senin, mengatakan bahwa subsidi ongkos angkut berlanjut untuk pengendalian harga komoditas penyumbang inflasi.

Subsidi ongkos angkut ini khusus diberikan untuk komoditas utama penyumbang inflasi yaitu cabai merah dan bawang merah.

"BI memberikan subsidi ongkos angkut, tidak membeli barang full harga jadi dengan selisih ongkos angkut itu harga komoditas bisa lebih murah," kata dia.

BACA JUGA:Tips Kurangi Resiko Penyakit TBC

BACA JUGA:Kapolda Jambi Lepas 12 Ribu Paket Sembako

Hermanto mengatakan bahwa subsidi ongkos angkut ini menjadi salah satu program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilakukan oleh Bank Indonesia di setiap daerah.

Pemberian ongkos angkut ini diberikan BI Jambi khusus saat operasi pasar. Subsidi yang diberikan itu, kata dia, ditujukan untuk ongkos angkut komoditas dari daerah asal ke Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa program ini memberikan keringanan bagi pemerintah daerah sehingga bisa menyediakan komoditas cabai maupun bawang merah dengan harga lebih murah.

Selain itu, Hermanto juga meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan harga cabai yang lebih terjangkau dari daerah asal pembelian.

BACA JUGA:DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna

BACA JUGA: Pj Bupati Bachyuni Muaro Jambi dan Faradilla Zahara Kunjungi TK Riyadul Huda

"Cari juga sumbernya yang murah," kata dia.

Saat ini subsidi ongkos angkut hanya diberikan untuk komoditas cabai dan bawang merah sebab untuk komoditas beras sudah menjadi wewenang Bulog.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan