Polda Jambi Mulai Penyelidikan

Ilustrasi Penyidikan--

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyambangi Polda Jambi guna melaporkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab usai melakukan perusakan fasilitas Kantor Gubernur, pada aksi massa yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) pada Senin 22 Januari 2024.

Terkait laporan itu, Pemerintah Pemprov Jambi mensoalkan sejumlah fasilitas yang rusak akibat aksi lempar batu yang dilakukan para sopir batu bara saat kondisi chaos.

Massa yang chaos tersebut, bersitegang dengan aparat penegak hukum yang tengah mengamankan lokasi demo. Tampak para sopir melemparkan batu ke arah kaca jendela kantor Gubernur. Akibatnya sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan parah.

Menanggapi laporan itu, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pada Senin 22 Januari 2024.

BACA JUGA:Ini 5 Buah yang Ampuh Jaga Kadar Gula Darah

BACA JUGA: Sekjen Nasdem: Video Percakapan Anies dan Surya Paloh Itu Hoaks

“Iya benar ada melapor ke SPKT Polda Jambi,” sebut Andri, Selasa 23 Januari 2024.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditreskrimum Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan perusakan fasilitas kantor gubernur usai terjadinya aksi lempar batu.
“Iya, tindakan kedepan kita akan periksa para saksi dari pihak pelapor itu sendiri,” sebutnya.

Andri melanjutkan, pihaknya telah menerjunkan Tim Resmob Polda Jambi untuk meninjau lokasi guna melakukan penyelidikan. Selain itu perihal perusakan kantor gubernur pihaknya tengah menelusuri penyebab dan oknum provokator atas kerusuhan tersebut.

“Saat ini Resmob sudah terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Kita akan lihat siapa yang menggerakkan aksi ini. Dari mana mereka melakukan perusakan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi, Muzakir, menyampaikan pihaknya datang ke Polda jambi guna melaporkan terkait perusakan fasilitas milik kantor gubernur Jambi, akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh sopir angkutan batu bara.

BACA JUGA:Benarkah Aromaterapi Dapat Bantu Kelola Stres,Begini Menurut Para Ahli

BACA JUGA:Gubernur Targetkan Ekonomi Jambi Tumbuh Di Atas Lima Persen pada Tahun 2024

“Kami sengaja datang kesini, melapor atas insiden di sore tadi, yaitu demo sopir batubara dan kawan-kawan, terkait dengan perusakan beberapa aset pemerintah yang ada di kantor gubernur,” kata Muzakir, Senin (22 Januari 2024) kemarin.

Muzakir membeberkan, laporan itu ditujukan kepada salah seorang yang ada kaitannya dengan gerakan aksi tersebut. Pasalnya aksi yang tidak terduga itu berlangsung chaos dan sejumlah fasilitas kantor gubernur jambi rusak berat.

Usai dilaporkan ke Polda Jambi, Koordinasi Aksi komunitas Sopir batu bara (KS-Bara) sebut aksi perusakan merupakan spontanitas. Aksi demo masih terus berlanjut hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan keputusan.

Aksi demo yang berlangsung di depan kantor gubernur Jambi masih berlanjut, terhitung sudah hari ke-2. Pasalnya para sopir batu bara tengah menunggu keputusan Gubernur Jambi terkait tuntutan mereka.

BACA JUGA:Pengamat Sebut Mahfud Tampil Mengesankan di Debat Keempat

BACA JUGA:Pentingkah Mencuci Botol Air Minum? Begini Penjelasannya

Sementara, usai terjadinya aksi perusakan pada Senin 22 Januari 2024 lalu, Pemprov Jambi mendatangi Polda Jambi guna melaporkan aksi perusakan sejumlah fasilitas kantor gubernur yang ditujukan ke salah seorang Koordinasi Aksi yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) tersebut.

Senada dengan itu, Koordinator aksi demo, Tursiman, angkat bicara. Terkait pelaporan yang ditujukan kepadanya itu, ia mengetahui dan menanggapi persoalan tersebut. Pihaknya menegaskan perusakan itu bukan kesalahan KS-Bara.

“Memang saya tahu saya dilaporkan ke Polda, terkait perusakan kantor gubernur. Tapi perlu saya sampaikan bahwa itu bukan merupakan kesalahan KS-Bara. Tetapi KS-Bara ini hanya sebagai wadah aspirasi,” kata Tursiman, Selasa 23 Januari 2024.

Lanjut Tursiman, KS-Bara merupakan wadah atau organisasi yang diminta oleh masyarakat, mewakili, dan menyampaikan aspirasi. Pihaknya mengaku Saya sudah bertemu dengan gubernur dan masyarakat, guna menyampaikan tuntutannya.

BACA JUGA:Gara-Gara Kabel Charger Tidak Dicabut

Akan tetapi, Tursiman menegaskan perihal perusakan fasilitas tersebut dilakukan secara spontanitas. Menurutnya kesalahan itu bukan kesalahan sopir. Pasalnya kesalahan tersebut terletak pada yang membuat peraturan.

“Oleh karena akibat dari jawaban-jawaban pak gubernur yang kurang meyakinkan, dan tidak ada kepastian. Nah disitulah letak persoalan dari kerusuhan itu.” Tandasnya.

Untuk diketahui, Sopir batu bara yang bergabung dalam Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) melangsungkan aksi demo di depan kantor Gubernur Jambi pada Senin 22 Januari 2024, berakhir ricuh hingga terjadi aksi lempar batu.

Sebelumnya kedatangan para sopir batubara tersebut berkumpul di lapangan kantor Gubernur Jambi, guna menuntut Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuka kembali  hauling angkutan batubara di Jalan Nasional.

BACA JUGA:Sutiyono: Segel, Jangan Tebang Pilih, Soal Tunggakan Pajak Pelaku Usaha

Pasalnya, para sopir mengeluhkan pendapatannya terputus usai Pemerintah Provinsi Jambi hanya memberlakukan akses batubara melalui jalur sungai. Sopir batubara yang merasa dianak tirikan itu, melancarkan aksi hingga berakhir chaos.

Massa yang chaos tersebut, bersitegang dengan aparat penegak hukum yang tengah mengamankan lokasi demo. Tampak para sopir melemparkan batu ke arah kaca jendela kantor Gubernur. Akibatnya sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan parah.

Sejumlah fasilitas aset negara rusak akibat dari kerusuhan tersebut. Dimana kerugian ditaksir ratusan juta. Semua ruangan didepan, ruangan wagub, ruangan gubernur, dan ruangan kepala biro rusak terkena lemparan benda keras.

Sementara itu, rincian atas kerusakan itu diantaranya kaca utama pada gedung kantor gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping, Lampu tembak 500 watt sebanyak 30 buah.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Korban Banjir, Sekda Ingatkan Tetap Waspada

Kemudian lampu hias sebanyak 25 buah, Lampu gantung besar sebanyak 5 buah, AC standing  sebanyak 2 buah, AC split sebanyak 12 buah, dan ditambah Kendaraan roda empat sebanyak 2 buah.

Dua unit mobil yang ikut terkena kerusakan tersebut diketahui merupakan mobil milik dinas Pemprov Jambi dan juga milik Pribadi.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan