Sekitar 5,7 Juta KPPS Resmi Dilantik Serentak Hari ini di 71 Ribu Lokasi

Ilustrasi Pemilu 2024--

Jakarta - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat terbawah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 5,7 juta orang resmi dilantik hari ini, Kamis 25 Januari 2024.

Pelantikan jutaan KPPS yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari secara virtual dari Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 25 Januari 2024.

"Di sini kita memonitor, menyaksikan pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia," ujar Hasyim dalam sambutannya.

Hasyim menjelaskan, jumlah KPPS yang mencapai 5.741.127 orang ini dihitung sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk melayani pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini pun telah termuat dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

BACA JUGA:Anies Optimis Raih Banyak Suara di Sumbar

BACA JUGA:Berat Badan Gak Naik-naik? Berikut Cara Menambah Berat Badan yang Jitu dan Aman

"Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota KPPS. Dan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan kepada 5.741.127 orang anggota KPPS untuk di 820.161 TPS. Pelantikan tersebar di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," papar Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, peranan KPPS tidak bisa dianggap enteng, meski hanya bertugas selama sebulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sebab nantinya, KPPS akan melayani proses Pemilihan di TPS bagi masyarakat yang telah terdata di dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tak hanya itu, setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, KPPS juga bakal langsung melakukan penghitungan suara di hari yang sama.

Termasuk mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan yang dilakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), serta di kabupaten/kota oleh KPU daerah.

BACA JUGA:Siap-siap! Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Bulan Mie, Berikut Beberapa Berkas yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Bobby: Ngak ada yang salah saya rasa, boleh saja secara personal

"Sebagai amanat UU Pemilu, salah satu bagian penyelenggaraan pemilu dan menjadi ujung tombak adalah KPPS," katanya.

Tag
Share