11.422 Ton Pupuk Subsidi Cukupi Kebutuhan Petani di Tangerang
Ilustrasi - Pekerja saat menyusun tumpukan pupuk bersubsidi --
TANGERANG - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, menyebutkan ketersediaan 11.422.500 ton pupuk bersubsidi di daerah itu dipastikan mencukupi kebutuhan para petani selama masa tanam di awal tahun 2024 ini.
"Kita menerima stok pupuk dari pemerintah pusat melalui provinsi itu ada sebesar 11.422.500 ton dan itu kita pastikan aman sebagai memenuhi kebutuhan para petani," kata Kepala Penyuluh Pertanian Muda pada DPKP Kabupaten Tangerang, Sahri di Tangerang, Selasa.
Ia menyampaikan, dari total stok pupuk bersubsidi sebanyak 11.422.500 ton itu terbagi dari dua jenis pupuk, diantaranya adalah pupuk jenis UREA sebanyak 7.010.000 ton dan NPK sebanyak 4.412.500 ton.
"Jadi di tahun 2024 ini kita mendapat dua alokasi jenis pupuk, yang pertama UREA sebanyak 7.010.000 ton dan NPK 4.412.500 ton," katanya.
BACA JUGA:Jika Terpilih Mahfud MD Janji Berikan Pekerjaan dan Akses Layanan Umum bagi Disabilitas di Tiap Desa
Ia menjelaskan, apabila nantinya ada petani yang mengalami kesulitan dalam mendapat pupuk, maka dipersilahkan untuk melapor kepada petugas lapangan yang ada di masing-masing wilayah kecamatan.
"Untuk teknis mendapat pupuk sekarang ini berbeda, kalau dulu sistemnya melalui produsen mendapat pupuk itu lalu dibagikan sesuai kebutuhan. Dan sekarang sistemnya secara elektronik atau melalui kartu tani Indonesia (KTI)," terangnya.
Dalam hal ini, kata dia, para petani yang memerlukan pupuk tersebut akan diberikan jatah masing-masing sesuai dengan kebutuhan pada musim tanamnya. Dan para petani sebelum membeli pupuk itu harus terlebih dahulu memesannya.
"Jadi untuk teknis pengambilan pupuk bersubsidi ini hanya dikhususkan bagi petani yang terdaftar dalam kelompok tani atau RDKK, dimana mereka berhak mendapatkan setiap pupuk sesuai dengan jatahnya," ujarnya.
BACA JUGA:Ini 5 Tanaman Hias yang Mudah Dirawat, Bikin Cantik!
Ia juga menyebutkan, untuk sistem transaksi saat ini dilakukan secara elektronik. Namun, memang proses tersebut masih menjadi kendala para petani, karena tidak sedikit dari mereka dapat mengerti cara transaksi pemesanan pupuk tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya pun melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani (poktan) yang ada, tengah terus mensosialisasikan secara bertahap kepada para petani terkait teknis pengambilan dan pembelian pupuk bersubsidi tersebut.
"Jadi memang masih banyak petani kita yang belum mengerti cara pemakaian kartu tani Indonesia, padahal kartu itu sudah diberlakukan sejak tahun lalu oleh pemerintah pusat. Sehingga kita akan kembali untuk mensosialisasikan," tuturnya.
Adapun untuk harga pupuk, lanjut dia, masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), seperti harga pupuk UREA Rp2.250 per kilogram, dan pupuk NPK Rp2.300 per kilogram. *