Petugas Temukan Benda Berbahaya, Saat Merazia Lapas Narkotika Jambi
Petugas gabungan menemukan sejumlah benda berbahaya hasil pemeriksaan blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Muara Sabak, Sabtu malam (25/10/2025). ANTARA/HO-Humas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak. -Ist/jambi independent -Jambi Independent
MUARASABAK - Tim gabungan dari berbagai unsur keamanan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak pada Sabtu malam dan berhasil menyita sejumlah barang berbahaya yang disembunyikan oleh warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas menemukan berbagai benda tajam dan berpotensi membahayakan, seperti sendok stainless, peniti, paku, korek api gas, hingga pisau tipis.
“Temuan ini menunjukkan masih adanya upaya dari sebagian warga binaan untuk menyimpan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam blok tahanan,” ujar Askari di Muara Sabak, Minggu (26/10).
Ia menegaskan, kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari langkah rutin dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
BACA JUGA:Jaring Pasangan Mesum dan Mahasiswa, Operasi Pekat di Kecamatan Rimbo Bujang
BACA JUGA:Diduga Rem Blong, Mobil PLN Kerinci Terbalik, Tujuh Pegawai Alami Luka-luka
“Razia dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat gabungan untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap kondusif dan aman,” tambahnya.
Sebelum razia dimulai, seluruh petugas gabungan mendapat arahan agar bekerja secara profesional, humanis, dan mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
Setelah pengarahan, tim langsung bergerak menuju Blok Bravo, tepatnya Kamar 5, 7, dan 8, untuk melakukan pemeriksaan intensif.
Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang bukti tersebut telah diinventarisasi, dibuatkan berita acara, dan disita untuk dimusnahkan.
Askari menegaskan, razia akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai langkah pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan di dalam Lapas.
Pemeriksaan blok hunian merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari barang terlarang. Termasuk mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas ) dalam memperkuat tiga kunci pemasyarakatan maju meliputi deteksi dini gangguan keamanan, memberantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Menurut dia, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak serius mendukung arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), guna menciptakan lingkungan pembinaan yang tertib dan kondusif serta bebas dari praktik penyalahgunaan barang terlarang.
Razia pada Sabtu malam tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Kalapas juga mengapresiasi kerja sama seluruh tim dan sinergi lintas instansi, termasuk dukungan dari TNI dan Polri, dalam menciptakan situasi aman di dalam lembaga pemasyarakatan.