KPK Terima Aduan Dugaan Suap Dalam Pembelian Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Angkatan Udara Qatar

Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK)-Disway-

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan soal dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar.

"Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut soal pengaduan tersebut, karena pengaduan tersebut baru akan diverifikasi oleh tim terkait di lembaga antirasuah.

"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK," ujarnya.

BACA JUGA:Pemberitaan Suap Pembelian Mirage Hoaks

BACA JUGA:Satgas Pangan Polri Awasi Ketersediaan Beras

Pihak pelapor yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.

Pada kesempatan terpisah, Ketua PBHI Julius Ibrani menegaskan koalisi membuat pengaduan ke KPK agar isu tersebut menjadi jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.

"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia," kata Julius.

Julius juga mengatakan dirinya bersama koalisi sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduannya.

BACA JUGA:Wapres Ajak Tokoh Konghucu Berperan Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai

BACA JUGA:KBRI Windhoek Bantu Proses Hukum WNI di Angola

"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan berita bohong atau hoaks karena pembelian alutsista itu batal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan