Kemenag Tambah Waktu Pelunasan, 530 JCH Jambi Belum Lunasi BPIH

DIPERPANJANG: Petugas mendorong kursi roda seorang jemaah haji, belum lama ini. Sementara, Kemenag memperpanjang waktu pelunasan BPIH -ANTARA-Jambi Independent

“Sampai sore ini, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji,” sebut Anna Hasbie.

“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga sore ini berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” sambungnya.

BACA JUGA:Tips Mencegah Lipatan Tangan Menjadi Hitam

BACA JUGA:Tips Agar Badan Selalu Wangi Sepanjang Hari

Anna mengimbau jemaah haji yang sudah memenuhi syarat istithaah untuk segera melunasi biaya hajinya pada masa perpanjangan pelunasan tahap pertama. Demikian juga, jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.

Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, lanjut Anna, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 – 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 – 26 Maret 2024.

Menurut Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, kedua pendamping jemaah haji lanjut usia, selanjutnya jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas. 

“Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024,” tandas Anna. (enn/ira)

Tag
Share