Kemenag Tambah Waktu Pelunasan, 530 JCH Jambi Belum Lunasi BPIH

DIPERPANJANG: Petugas mendorong kursi roda seorang jemaah haji, belum lama ini. Sementara, Kemenag memperpanjang waktu pelunasan BPIH -ANTARA-Jambi Independent

JAMBI - Kementerian Agama RI, telah memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I. Dimana, semua dijadwalkan bahwa pelunasan tahan I BPIH 2024 ini adalah pada 10 Januari hingga 12 Februari. Namun, karena hingga batas waktu tersebut masih banyak yang melakukan pelunasan, maka Kemenag RI memperpanjang waktu hingga 23 Februari mendatangkan. 

Di Provinsi Jambi sendiri hingga saat ini masih banyak yang belum melunasi. Wahyudi Wahab, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi mengatakan, hingga 16 Februari kemarin, total jemaah yang melintasi sebesar 81,60 persen dari total jemaah berhak lunas. 

Dia mengatakan, jumlah total jemaah berhak lunas di Provinsi Jambi untuk musim haji tahun ini adalah 2.881 orang. Dari total tersebut, yang sudah melunasi sebanyak 2.351 orang. 

"Ada sebanyak 530 orang lagi yang belum melunasi," katanya.

BACA JUGA:Sepak Bola Indonesia akan Berkembang Baik

BACA JUGA:Fokus Amankan Posisi Empat Besar 

Kemudian selain kuota jemaah berhak lunas itu, ada kuota jemaah cadangan sebanyak 873 orang. Dari total jemaah cadangan itu, yang sudah melunasi sebanyak 439 orang atau setara dengan 50,29 persen. 434 orang lainnya, hingga saat ini belum melunasi. 

Sebelumnya, Wahyudi mengatakan, ada beberapa faktor yang berkemungkinan menjadi penyebab Jemaah Calon Haji (JCH) ini belum melakukan pelunasan. Seperti ada yang meninggal dunia, ingin menunda keberangkatan karena alasan tertentu, dan lain sebagainya. 

Total BPIH musim haji tahun 2024 ini sendiri adalah Rp 53.833.934. Jemaah sudan membayar sebesar Rp 25 juta sebagai setoran awal ketika mendaftar haji. Sehingga jemaah pada saat pelunasan tinggal membayar Rp 27.064.174.

Sebagaimana diketahui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

BACA JUGA:Juventus Terhambat Hellas Verona

BACA JUGA:Tips Menjaga Kebersihan Telinga

“Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024,” terang Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie beberapa waktu lalu. 

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan