Pria Asal Batam Aniaya Istrinya Karena Beda Pilihan Capres

ilustrasi aniaya -Disway-

Batam - Perempuan berinisial NO (28) melaporkan suaminya AJ (32) ke polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penganiayaan tersebut terjadi di Batam, Kepulauan Riau, Kamis 15 Februari 2024. AJ diduga menganiaya istrinya karena berbeda pilihan calon presiden (capres).

BACA JUGA:Rumah Warga di Thehok Kota Jambi Rusak, Imbas Pembangunan Gedung PT Oscarmas

BACA JUGA:Korban Banjir di Bungo Terpaksa 'Ngemis', Kemana Pihak Pemerintah Setempat?

Mengetahui sang istri berbeda pilihan capres, membuat AJ marah. Satu hari setelah tanggal pencoblosan, AJ mendatangi korban yang sedang bekerja di sebuah toko. Ia kemudian menganiaya korban.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Batuaji Iptu Yudha Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan NO kepada polisi, pelaku beberapa kali memukul korban.

"Dia dipukul di bagian belakang kepala beberapa kali menggunakan tangan," ujarnya.

Yudha menuturkan, pasangan suami istri tersebut memang kerap bertengkar.

"Kalau keterangan dia sih memang sudah ada permasalahan sebelumnya, cuman pas di kejadian ini, dia (korban) bilang, 'Kok perkara sepele ini sampai dipukul?'" ucap Yudha.

Sementara itu, Kapolsek Batu Aji AKP Benny menjelaskan, kasus dugaan KDRT ini sedang ditangani pihaknya. Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku.

BACA JUGA:Hati-Hati! Luka Bekas Sundutan Rokok Bisa Jadi Masalah Besar jika Tidak Ditangani Segera

BACA JUGA:Usai Sidang Perdana Perceraian dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Ungkap Suasana Hatinya

"Sebelumnya, penyidik telah mengambil keterangan dari korban, dan saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ungkapnya, Minggu 18 Februari 2024. (*)

Tag
Share