KPK Ungkapkan Pihaknya Telah Tetapkan Lebih Dari 10 Orang Tersangka Dalam Kasus Pungli Rutan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. --

Tumpak mengatakan, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan, para terperiksa mengetahui para tahanan KPK menggunakan HP di dalam rutan KPK namun dibiarkan karena para terperiksa telah menerima uang tutup mata setiap bulannya dari para tahanan KPK.

Para terperiksa bahkan memberikan fasilitas lainnya seperti membantu para tahanan memasukkan barang atau makanan atau mengisi daya menggunakan powerbank yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh para terperiksa. (*)

Tag
Share