Sasar Sejumlah Warem Satpol PP Amankan Minol dan Tuak

--

JAMBI – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Jambi, Satpol PP Kota Jambi merazia sejumlah lokasi yang ada di Kota Jambi, Kamis 22 Februari 2024 malam.

Adapun tempat yang dirazia yakni, seperti warung remang-remang, karaoke dan beberapa tempat lainnya.

BACA JUGA:Segera Hadir di Indonesia, Ini Dia Spesifikasi Poco X6 dan Poco X6 Pro

BACA JUGA:Realme C67 Resmi Rilis di Indonesia Cek Harga dan Spesifikasinya


Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan, fokus razia tersebut adalah peredaran minuman beralkohol.

“Ini razia rutin yang kita gelar,” kata Feriadi, Jumat 23 Februari 2024 dini hari kemarin.

Sejumlah warung remang-remang di kawasan Jalan Lingkar pun turut disatroni. Tak terkecuali beberapa tempat hiburan malam di Kota Jambi.

Hasilnya, petugas mendapati puluhan botol miras golongan A dan telah diamankan di Markas Satpol PP Kota Jambi. teramsuk puluhan liter minuman tuak.

Pantauan di lapangan, petugas mendatangi warung di kawasana esk Bioskop Sumatera. Di sana, petugas mendapati puluhan liter tuak.

Pemilik warung pun tak bisa berbicara banyak. Ia tampak hanya mematuhi petugas, untuk mengeluarkan seluruh tuak yang dijualnya.

“Ini kami bawa ke markas ya pak, untuk barang bukti,” sebut seorang petugas Satpol PP Kota Jambi.

Razia yang digelar ini juga diakui Feriadi, sebagai antisipasi peredaran minol jelang tiba bulan suci ramadan mendatang.

“Dalam kegiatan tidak ada perlawanan. Kita tetap persuasif dan humanis tentunya,” jelasnya.
 
Kegiatan ini juga didasarkan atas Perda no 47 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda no 07 tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.

Dengan kesadaran akan keterkaitan antara Minol dan tindakan kriminalitas, langkah-langkah pencegahan seperti ini dianggap sebagai upaya yang relevan dan proaktif.

Kata dia, keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci untuk memperkuat upaya pencegahan dan menutup celah yang mungkin dimanfaatkan oleh penjual atau distributor Minol ilegal.

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.(zen/ira)


Tag
Share