Media Korut Sebut Upaya AS dalam Konflik Gaza Air Mata Buaya
Setangkai bunga diletakkan di atas sepatu yang menyimbolkan tewasnya ribuan anak di Gaza saat aksi bela Palestina di depan Kedubes Amerika Serikat, Jakarta.--
Jakarta - Kantor berita Korea Utara KCNA pada Jumat mengomentari veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB dan menyebut upaya AS untuk mengatasi konflik di Jalur Gaza sebagai "air mata buaya".
Dalam sidang Dewan Keamanan PBB pada 20 Februari, draf resolusi itu, yang mencerminkan opini dunia terhadap genosida Israel terhadap warga Palestina, digagalkan oleh AS dengan hak vetonya.
BACA JUGA:Greenwood Tolak Barcelona! Lebih Memilih Untuk Kembali ke Manchester United
BACA JUGA:Yakin Bisa Pertahankan Dominasi di Musim 2024
KCNA menyebut keputusan AS itu sebagai "kemunafikan" dan menunjukkan standar ganda mereka terhadap konflik di Timur Tengah.
"Sejak awal tahun, Menteri Luar Negeri AS sibuk berkeliling Timur Tengah untuk mendapatkan perhatian seakan-akan dia peduli dengan perdamaian," kata media pelat merah Korut itu.
Belum lama ini, Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden AS Joe Biden telah berbicara dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan menyerukan "tindakan segera dan terperinci" untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
"AS bertindak seperti 'rasul perdamaian' yang setia. Sikap semacam itu adalah untuk meredakan kemarahan masyarakat dunia terhadap pembunuhan massal warga Palestina oleh Israel. Tetapi itu hanyalah tipuan agar (AS) tidak dijauhi dan ditolak, lantaran kebijakannya yang sepihak dan pro-Israel," tulis KCNA.
Tak lama setelah konflik di Gaza meletus pada Oktober tahun lalu, AS menawarkan sejumlah besar senjata mematikan kepada Israel dengan dalih bahwa negara Zionis itu harus dibantu untuk membela diri.
Israel juga mengatakan bahwa roket, amunisi, rudal, jet tempur dan bom yang digunakannya diberikan oleh AS dan tanpa AS mereka tidak mampu memenangi perang itu, menurut KCNA.
Beberapa hari lalu, Senat AS mengesahkan rancangan undang-undang tentang bantuan senilai 14 miliar dolar AS (sekitar Rp218 triliun) ke Israel. Veto AS pada 20 Februari lalu adalah veto ke-3 terhadap rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Jalur Gaza.
Semua fakta itu, tulis KCNA, membuktikan bahwa "upaya gencatan senjata" yang diserukan AS selama ini hanyalah "air mata buaya". (antara)