Pemagaran Sekolah Timbulkan Trauma

--

JAMBI – Aksi pemagaran menggunakan seng di gerbang masuk SDN 212 Kota Jambi, disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali para wali murid SDN 212 Kota Jambi. Dengan adanya pemagaran itu tentu akan berdampak terhadap kondisi para siswa.

“Traumatik, anak jadi terganggu. Ini termasuk tindakan tidak menyenangkan terhadap umum. Kasihan anak-anak, traumatik,” kata Mustiar, salah satu wali murid SDN 212 Kota Jambi.

Dia berharap agar masalah sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.

“Seharusnya anak-anak bergembira ria dan belajar, namun mereka harus menyaksikan hal ini,” timpalnya.

Senada dengan itu, wali murid lainnya, menyebutkan, dulu lokasi tersebut dianggap tempat buang jin. Namun saat ini seolah menjadi rebutan.

“Kenapa tidak dari dulu diselesaikan, dan baru sekarang diributkan. Tentu kita sangat menyayangkan hal ini,” jelas wali murid yang minta namanya tidak disebutkan.

Kondisi gerbang masuk SDN 212 Kota Jambi yang dipagari itu pun, menjadi perhatian para pengendara yang melintas di sana, pada Kamis (9/11) pagi kemarin.

Meski dipagar, para siswa masih bisa masuk ke halaman sekolah dengan melewati celah di samping pagar seng tersebut.

Ukurannya tidak terlalu besar, sehingga cukup menyulitkan bagi siswa maupun guru yang tubuhnya cukup besar.

Para siswa pun tampak bergantian masuk dari celah tersebut. Seusai diantar orang tua, para siswa tampak menyalami para guru yang telah menanti di depan pagar seng sebelum melewati celah pagar tersebut.

Mereka seperti tak begitu peduli dengan kondisi pemagaran tersebut dan melanjutkan aktivitas Kegaiatan Belajar Mengajar (KBM) seperti biasa.

Untuk itu, Kadisdik Kota Jambi, Mulyadi memastikan bahwa, psikologis para siswa SDN 212 Kota Jambi tidak terganggu dengan aksi pemagaran tersebut.

Ia pun tampak mendatangi SDN 212 Kota Jambi, Kamis (9/11) pagi dan sempat ikut senam bersama dengan para siswa.

“Kita pastikan dan beritahukan ke siswa, bahwa hal ini (pemagaran,red) adalah urusan pemerintah. Tadi (kemarin,red) juga saya lihat KBM nya tetap lancar,” jelas Mulyadi.

Senada dikatakan Kepala SDN  212 Kota Jambi, Sapiroh. Dia mengimbau ke para siswa agar, tidak memikirkan aksi pemagaran tersebut.

“Termasuk orang tua juga kita imbau agar tidak resah. Aktivitas KBM tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
 
Sebelumnya, perkara sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi, yang beralamat di Jalan Gunung Jati, Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, sudah menemui titik terang.

Proses hukum yang sudah sampai tahap Kasasi di Mahkamah Agung, memenangkan penggugat atas nama Hermanto yang memegang sertifikat nomor 1535 tahun 1986, pada lahan yang ditempati SDN 212 Kota Jambi itu.

Sebelumnya, Dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Gempa, Pemkot Jambi bersama BPN juga akan melakukan pengukuran ulang.

Karena hanya sebagian lahan yang digunakan untuk SDN 212, tidak mencakup keseluruhan.

Sementara untuk pembayaran ganti rugi akan dilakukan setelah semua proses selesai. Tentunya akan dianggarkan terlebih dahulu melalui APBD Kota Jambi.

"Kalau sudah disepakati, Pemkot akan mengalokasikan anggaran untuk membeli tanah tersebut. Setelah proses selesai, nanti SHM menjadi milik Pemkot Jambi," jelasnya. (zen/ira)

Tag
Share