Dewan Minta Jangan Langsung Pemutusan, Soal Masalah pada KWH Meter Masyarakat

HEARING: Suasana hearing Komisi II DPRD kota Jambi bersama PLN UP3 Jambi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi, menggelar rapat dengar pendapat dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi. Hearing ini terkait dengan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), karena banyak laporan masyarakat mengenai persoalan tersebut. 

Rapat itu dihadiri oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, juga Ombudsman Provinsi Jambi serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. 

Dalam rapat itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan, jika hearing ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran dan denda-denda oleh PLN. 

“Kami pertanyakan, kemana denda-denda itu selama ini, apakah ada juga disetorkan ke PAD Kota Jambi melalui Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU),” kata Junedi, Rabu 28 Februari 2024.

BACA JUGA:Diskominfo Perkuat Pengamanan Siber

BACA JUGA:Warga Resah Sembako Melambung, Pemprov Diminta Segera Kendalikan Harga

Pelanggaran-pelanggaran yang tidak begitu krusial, kalangan dewan minta tidak langsung dilakukan pemutusan jaringan. Harus diberi surat peringatan, dilakukan penyelidikan, baru diberi sanksi. 

“Baiknya dipastikan dulu, disengaja atau tidak, diselidiki dulu. Karena banyak warga yang tidak tahu. Tiba-tiba ada masalah pada KWH meter langsung diputus oleh PLN. Ada yang kena denda sampai Rp7 juta,” katanya.

Junedi juga menyinggung masalah sambungan sambungan rumah yang overload. Di mana sambungan paralel kabel listrik yang terhubung dari rumah ke rumah menempel di atap kediaman mereka dengan pakai besi tempat kabel tersebut.

“Ada yang sampai 10 sambungan rumah itu sangat beresiko bagi masyarakat. Karena itu juga tanggung jawab dari PLN tadi, supaya ditambah tiang. Saya tekankan soal hak dan kewajiban PLN di Kota Jambi ini supaya benar-benar dijalankan,” katanya.

BACA JUGA:TPS Liar Sudah Kerap Dibersihkan, Ardi: Ada Oknum Masyarakat Tak Sadar

BACA JUGA:2.875 Hektare Sawah Gagal Panen, Terbanyak di Kota Sungaipenuh

Hasil dari hearing itu nantinya akan dibawa ke Kementerian ESDM untuk mencarikan solusi. Supaya jaringan listrik di Kota Jambi ini kedepannya bisa lebih tertib. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono pada kesempatan itu meminta data berapa jumlah data denda-denda yang sudah masuk ke PLN dari warga Kota Jambi sepanjang 2023 lalu, sebagai bagian dari kebijakan P2TL.

Tag
Share