Mayat Lansia Tergeletak di Pinggir Jalan
MAYAT: Lokasi penemuan mayat Lansia berusia 78 tahun di Desa Sungai Jernih.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
SUNGAIPENUH - Warda Desa Sungai Jernih dihebohkan dengan penemuan mayat oleh warga yang terkapar di pinggir jalan menuju perladangan, tepatnya di Dusun Sungai Jeruang, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Sungaipenuh, Kamis (29 Februari 2024).
Mayat tanpa identitas tersebut adalah seorang laki-laki usia diatas 60 tahun. Mayat ditemukan dalam kondisi terlentang dengan baju warna merah, celana panjang hitam, tanpa sandal.
Miko salah seorang warga mengatakan, saat ditemukan, mulut mayat dalam kondisi berbusa.
“Ya, benar ada penemuan mayat, diperkirakan usia diatas 60 tahun,” terangnya.
BACA JUGA:Korban Diduga Diperkosa Kemudian Dibunuh, Indentitas Mayat di Eks Bangsal Batu Bata Terungkap
BACA JUGA:Warga DAS Batanghari Diimbau Waspada
AKP Awaluddin, Kapolsek Sungai Penuh,membenarkan adanya penemuan mayat tersebut pada pukul 7.30. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa usia mayat tersebut sekitar 78 tahun, merupakan warga Desa Telun Berasap, Kerinci.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan informasi penemuan mayat, Unit Intel Polsek Sungaipenuh bersama Kanit 2 Sat Intelkam Aiptu Juanda Marpaung beserta Bhabinkamtibmas dan tim Inafis Polres Kerinci langsung menuju Lokasi.
“Yang pertama kali menemukan adalah seorang warga Sungai Jernih, yakni atas nama Arlis (saksi, red) yang pada saat itu sedang di perjalanan menuju ladangnya yang berlokasi di Dusun Sungai Jeruang,” katanya.
Dia menambahkan dari informasi yang diterima, pada saat ditemukan mayat tersebut memakai baju kaos warna merah dan memakai celana jeans warna hitam, dalam posisi tergeletak di pinggir jalan dekat tebing. Mulut mayat mengeluarkan busa dan tidak membawa identitas diri. Sedangkan saksi sendiri tidak mengenali mayat tersebut.
BACA JUGA:UIN Jambi Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
BACA JUGA:Pemkot Sudah Uji Petik, Pitek Obong Bayar Pajak Rp 7.168.000 Per Bulan
Dia mengatakan, dari informasi yang didapatkan, mayat pria tersebut diketahui atas nama Zahri (78) warga Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.
“Dari hasil Visum Et Refertum tidak ditemukan adanya kekerasan di sekujur tubuh mayat. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak yang berwajib, dengan menandatangani surat pernyataan. Mayat diserahkan ke pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga di Desa Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungaipenuh,” jelasnya.