Pria Paruh Baya Dianiaya Menggunakan Helm

Kanit Reskrim polsek Jambi Selatan, Ipda Sadli-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Seorang lelaki paruh baya yang berusia kurang lebih  42 tahun, warga pasir Putih Kota Jambi mengalami luka-luka, akibat dianiaya oleh seorang pengemudi sepeda motor.

Pelaku adalah seorang pemuda berumur 19 tahun warga keluarahan Jambi Lingkar Selatan.

Korban dipukul menggunakan helm,  saat tengah memesan pecel lele di sekitaran Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi, sekitar pukul 22.30. 

Awalnya si pelaku yang berinisial Z, menggeber sepeda motor miliknya di jalanan yang berada di dekat lokasi pecel lele.

BACA JUGA:Sudah Pensiun Sebelum Jadi Tersangka, Dua Mantan ASN Disdik Provinsi Jambi Korupsi Dana Beasiswa

BACA JUGA:9 Saksi Berikan Keterangan, Sidang Lanjutan Kasus Suap Ketok Palu

Karena hal itu, teman dari korban yang juga ikut membeli pecel lele terkejut, dan spontan mengeluarkan kata-kata kasar.

Sang pelaku yang mendengar hal itu pun, langsung turun dari sepeda motor miliknya, yang saat masih menggunakan helm. Lalu si pelaku pun langsung melepaskan helm miliknya,  dan menghantamnya ke kepala korban, yang notebenya bukan orang meneriaki pelaku.

Tubuh korban  pun langsung  tertelungkup dan mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan. Lalu pada bagian wajah korban juga banyak mengalami luka ringan, akibat tergores oleh bebatuan krikil. Setelah melakukan perbuatan itu, si pelaku pun langsung melarikan diri.

Kanit Reskrim polsek Jambi Selatan, Ipda Sadli mengatakan bahwa sang korban langsung membuat laporan pasca kejadian pada malam itu.

BACA JUGA:Sejumlah Nama Baru Hiasai Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029, Siapa Saja?

BACA JUGA:Ganti Rugi (4)

“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri,  kemudian selanjutnya  pelapor langsung melaporkan pada polsek malam itu juga,” jelasnya.

Untuk saat ini, sang pelaku sejak tanggal 24 Februari kemarin ditahan selama 20 hari, untuk menunggu kasusnya dibawa ke pengadilan.

Tag
Share