Tercatat Ada 709 Pedagang Berjualan di Pasar Bedug Pemkot Jambi

MENDAFTAR: Tampak sejumlah pedagang tengah mendaftar untuk mengisi pasar bedug yang dikelola pemerintah.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

Dijelaskan Budi, pedagang yang ingin berjualan di sana tentu akan dikenakan tarif khusus.

Yakni tarif retribusi pasar senilai Rp125 ribu, tarif kebersihan Rp30 ribu dan retribusi parkir senilai Rp20 ribu.

BACA JUGA:Pasokan Lancar, Harga Tetap Tinggi

BACA JUGA:Harga Sembako akan Terus Naik Cabai, Daging Ayam Masih Tinggi

“Itu dikenakan selama 1 bulan, atau selama mereka membuka lapak di sana,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya hanya memfaasilitasi lahan dan tenda untuk para pedagang nantinya berjualan.

“Kalau untuk lapak, meja dan lainnya itu, dibawa masing-masing dari pedagang,” tutupnya.(zen/ira)

Tag
Share