Ajukan 36 M Dikasih 33 M, KPU Merangin Sampai Hari Ini Tak Tandatangani NPHD Pemilu 2024
Ilustrasi Anggaran Pemilu--
JAMBI-INDEPENDENT,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin hingga Minggu 12 November 2023 belum menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Merangin.
Dari 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, Merangin salah satunya yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2024 yang berjumlah 33 milyar rupiah.
Padahal anggaran tersebut sudah menjadi anggaran yang sangat besar untuk Pilkada 2024 dibandingkan anggaran Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jambi.
Ketua KPU Merangin Shobirin dikonfirmasi tak menampik, bahwa Nota Perjanjian Hibah Daerah atau suntikan dana daerah untuk KPU belum ditandatangani.
"Terkait NPHD itu bukan belum ditandatangani tapi belum ada kesepakatan tertulis," kata Shobirin. Minggu (12/11).
Dikatakan Shobirin, untuk pelaksanaan Pemilukada yang ideal dengan anggara 33 milyar rupiah itu dianggap belum mencukupi.
"Untuk Pelaksanaan pemilu yang ideal jumlah segitu (33 milyar rupiah - red) belum mencukupi, kalau sekedar melaksanakan pemilu 20 M jugo cukup tapi iyo, gaji PPK, PPSnyo 500 ribu, itulah contohnya," ujarnya.
Diketahui, KPU Merangin sebelumnya mengajukan Dana Pilkada 2024 sebesar 36 milyar rupiah, namun karena keterbatasan anggaran angka itu mengerucut menjadi 33 milyar rupiah lebih.
Meski berkurang, dana pemilukada serentak 2024 yang diusulkan KPU Merangin masih terbesar jika dibandingkan dengan 11 kabupaten/kota lainnya di provinsi Jambi. (min/muz)