ASN Aktif Merangin Lolos DCT

--

 

Ketua KPU Kabupaten Merangin Sobirin saat dikonfirmasi membenarkan jika Risranyono yang berstatus ASN aktif tersebut masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Calon anggota DPRD Merangin pada pemilu 2024.

 

Namun kata dia, KPU Merangin sendiri sudah menerima persyaratan pengunduran diri dari ASN tersebut pada saat penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), karena itu urusan partai politik melengkapi. 

 

KPU Kabupaten Merangin disini hanya menerima kelengkapan dari Partai Politik yang dibuat oleh partai politik. (min/muz/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan