Pria di Mersam Diamankan atas Dugaan Pengancaman
Ilustrasi-penangkapan-pexels-Jambi Independent
BATANGHARI - Unit Reskrim Polsek Mersam, berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pengancaman berdasarkan laporan dari korban berinisial A, pada Minggu (17 Maret 2024).
Informasi tentang dugaan peristiwa pengancaman ini diterima dari warga Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari. Tim Unit Reskrim Polsek Mersam segera bergerak cepat menuju lokasi, untuk memverifikasi tentang kebenaran informasi tersebut.
Pelaku berinisial F, diamankan saat berada di RT 04 Perumahan Sosial Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam. Personil Unit Reskrim Polsek Mersam langsung mengamankan F atas dugaan pelaku pengancaman.
Sebelumnya, dikabarkan warga beramai-ramai melakukan pengintaian dan penyergapan terhadap pelaku F. Namun sang spesialis ini berhasil lolos setelah melakukan perlawan dalam penyerapan warga.
BACA JUGA:Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Puncak Jaya
BACA JUGA:Bawaslu: Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (16 Maret 2024) sekitar pukul 13.30, saat pelapor bersama kerabatnya M, menghentikan laju kendaraan motor roda dua yang dikendarai oleh F.
F yang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan keranjang, merasa tidak senang saat dihentikan warga. Dia langsung mengambil tojok dari motornya dan mendorong serta mengayunkan tojok ke arah A. F juga mengambil parang dan mengayunkannya, serta mengejar pelapor. Pelapor berhasil menangkis serangan tersebut dengan kayu, kemudian berlari untuk menghindari serangan lebih lanjut dari F.
Meski F melemparkan parang ke arah pelapor, namun pelapor berhasil menghindarinya. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Mersam.
Iptu Hendro Gusfian melalui Kanit Reskrim Bripka Irwan Hapis, SH, saat dikonfrmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Suami di Tanjab Barat Tega Habisi Istri Sendiri
BACA JUGA:KPU Buka Opsi Penetapan Hasil Pemilu pada 20 Maret 2024
“Iya benar, untuk saat ini pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan kita periksa lebih lanjut,” ungkapnya. (*/enn)