Pelaku Peragakan 40 Adegan

Salah satu adegan dalam reka ulang kejadian penganiayaan yang menewaskan AH (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Jumat 22 Maret 2024. --

JAMBI - Sebelum meninggal dunia, AH (13), santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, sempat dipukuli dengan kayu. Ini terungkap dalam rekonstruki yang digelar Polres Tebo.

Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yaitu Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Provinsi Jambi digelar dengan pengawalan ketat anggota Polres Tebo.

BACA JUGA:Rasakan Manfaat Peranti Berkendara yang Aman dan Sehat

BACA JUGA:Irak Nyaman di Puncak


Informasi yang didapat dari sumber mengatakan, ada sekitar 40 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Rekonstruksi dimulai dari kamar korban dan tersangka di lantai 2, hingga di lokasi kejadian, yaitu balkon lantai 3.


Dalam gambar yang diterima redaksi jambi independent.co.id—Jambi Independent grup—terlihat  salah satu adegan, yaitu tersangka yang mengenakan penutup kepada sedang mengarahkan kayu ke kepala korban, AH (13).


Saat ini, 2 pelaku kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
"Tersangka adalah kakak tingkatnya," kata Kombes Andri Ananta, saat diwawancara di Polda Jambi.


Tak hanya itu lanjutnya, setelah menangkap 2 tersangka kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, penyidik Polres Tebo segera melakukan rekonstruksi.


Pelaku dari kasus kematian santri di Ponpes Tebo ini ternyata bukan orang lain, melainkan kakak kelasnya sendiri.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution, sebelumnya mengonfirmasi penangkapan pelaku pada Kamis 21 Maret 2024.


"Ya sudah tangkap pelakunya hari ini (kemarin, red)" kata dia. (red)

Tag
Share