Wajib Datang 90 Menit Sebelum Dimulai

PENDAFTAR: Ilustrasi para pendaftar PPPK dan CPNS yang hendak mengikuti tes CAT.--

JAMBI - Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Jambi akan  mulai berlangusng, Jumat (17/11) mendatang.

Dua lokasi di Kota Jambi sudah ditetapkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Kota Jambi.

Di mana berrdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: 10135/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 03 November 2023, tentang penyampaian jadwal seleksi kompetensi dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT-BKN).

BACA JUGA:Nella: Realisasi PBB Capai 102 Persen

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu mengatakan, dua lokasi seleksi komoentensi PPPK Kota Jambi yakni
di Ballroom Sutha Inn alamat Jalan Kapten A Hasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Di lokasi tersebut akan mulai dilaksanakan ujian seleksi mulai Jumat (17/11) hingga Selasa (21/11) mendatang dengan rincian jumlah peserta sebanyak 3.545 orang.

Kemudian di POLTEKKES Kemenkes Jambi alamat Jalan Dr
Tazar No 05 Buluran Kenali, Kota Jambi, dilaksanakan mulai Sabtu (25/11) hingga (29/11) mendatang dengan 1.272 peserta.

"Untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi, untuk peserta dengan titik lokasi di luar Provinsi Jambi, dengan jumlah 198 peserta dapat dilihat pada lampiran pengumuman di website BKPSDMD," katanya.

BACA JUGA: ASN Nakes Masih Menumpuk

Diungkapkannya, peserta wajib datang 90 menit sebelun ujian berlangung, guna untuk melakukan, registrasi dan pemberian PIN peserta, kemudian penitipan barang, dan body checking.

"Setelahnya peserta masuk ruang tunggu steril dan kemduan masuk ruang ujian," ujarnya.

Lanjut Andika, peserta dimohon memperhatikan dengan seksama lokasi, tanggal, dan sesi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Pemkot Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran
pengumuman.

"Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta serta menunjukkan kepada Panitia. Menggunakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak lengan panjangdan berkerah serta celana panjang formal/rok panjang formal berwarna hitam,” jelasnya.

BACA JUGA:Imbau Waspada Peralihan Musim

Peserta tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. Peserta diharuskan menggunakan sepatu formal berwarna hitam.

“Bagi peserta peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab kain polos berwarna hitam," jelasnya.

Nilai hasil seleksi CAT secara live scoring kata Andika, tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masayarakat melalui media online streaming.

Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur. Kemudian bagi peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (Handphone), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

"Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus," pungkasnya. (zen/ira)

Tag
Share