Anwar Usman Terbukti Langgar Kode Etik, Dimuat dalam Putusan MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna (tengah) memimpin sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. -ANTARA/Nadia Putri Rahmani -Jambi Independent

“Dengan demikian, Majelis Kehormatan memandang perlu untuk memberikan teguran tertulis kepada Hakim Terlapor untuk menunjukkan sikap patuhnya yang tulus terhadap Putusan Majelis kehormatan, in casu Putusan No.2/MKMK/L/2023,” pungkas Yuliandri. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan