Tahap Kampanye Rentan Terjadi Konflik

Ilustrasi--

MUARASABAK - Memasuki tahun politik, berbagai rangkaian kegiatan yang berkenaan dengan pengawasan hal-hal terkait Pemilu dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur.

Seperti halnya yang baru-baru ini dilaksnakan oleh pihak Bawaslu setempat, yang menggelar kegiatan rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses Pemilu, yang terjadi antara peserta Pemilu tahapan kampanye dalam menghadapi Pemilu 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) , Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur, Syakur Rahman, saat diwawancarai mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas Panwas dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang ada di kabupaten ini.

"Tujuannya untuk memantapkan petugas Panwas dari setiap daerah, untuk mengahadapi tahapan kampanye yang akan datang," ucapnya.

BACA JUGA:Capaian PAD Triwulan III Lebihi Target

Dirinya menjelaskan, biasanya perselisihan antara peserta pemilu akan muncul pada saat masa kampanye yang akan datang.

Dimana, kemungkinan akan ada salah satu peserta pemilu yang merasa dirugikan dari adanya atribut atau pan hal-hal lain yang berkaitan dengan proses kampanye.

"Oleh karena itu, dalam momen ini lah kita akan memberikan pembekalan kepada petugas kita yang ada di setiap wilayah, agar siap untuk mengahadapi dan menyelesaikan permasalahan yang akan dihadapi yang berkaitan dengan tahapan kampanye," jelasnya.

Lain dari pada itu, Syakur Rahman menambahkan, sejauh ini pelanggaran kasat mata yang ditemukan yaitu berkaitan dengan adanya pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyalahi aturan.

BACA JUGA: Wacanakan Atlet Berprestasi Jadi ASN

"Baru-baru ini kita juga sudah melalakun penertiban APS yang berbau kampanye, sebab belum memasuki waktunya. Serta kita juga sudah menetapkan DCT dan sampai saat ini tidak ada sanggahan dari pihak manapun terkait hasilnya," pungkasnya. (pan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan