Kementerian PANRB Setujui Formasi 23.200 ASN Kemenkes

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Jakarta.-ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB-Jambi Independent

Secara khusus Anas juga menyampaikan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik, UPTD Alkal Siapkan Alat Berat

BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Naik, Ditunjukkan Naiknya Indeks 9 Kelompok Pengeluaran

Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berterima kasih atas perhatian yang diberikan Kementerian PANRB. Ia mengapresiasi langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.

Beriringan dengan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan berdiri di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan.

"Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1.000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," pungkas Budi.(ANTARA)

Tag
Share