Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Emas senilai Rp3,7 Miliar
Editor: Rizal Zebua
|
Rabu , 03 Apr 2024 - 14:31

Pelaku pencurian berinisial IS (43) WS (20)-Cristien Matondang-Antara news
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucap dia.(*)