Penyelesaian Sengketa Pemilu di MK Langkah Tepat

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta -ANTARA/Fath Putra Mulya -Jambi Independent

Mereka turut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Subianto selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Kemudian, juga memohon MK memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2024 hanya antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan