Mobil Korban Digadai Rp28 Juta

Tangkapan layar pada video jenazah Rusdianto yang ditemukan tewas-Tangkapan layar-

Ipda Trisman mengungkapkan peristiwa pembunuhan itu dilakukan keduanya, Selasa 9 April 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

Dari keterangan Agam, mereka awalnya memesan Maxim, atau taksi online setelah balik dari Mal Jamtos hendak diantarkan ke kosan Afif.

BACA JUGA:Wisata Kerinci Diserbu Pengunjung

BACA JUGA:Miris! Wanita Ini Ditemukan Tewas Kelaparan

Kedua pelaku kemudian mengeksekusi sopir. tak jauh dari kosan Afif dan mayat dibuang ke perkebunan sawit. Jalan Ness perbatasan Muaro Jambi dan Batanghari.

Mobil sopir taksi online diduga digadaikan terlebih dahulu kemudian kedua tersangka, pulang ke Muara Tabir.

Agam mengaku, mobil Xenia taksi online digadaikan senilai Rp28 juta. Agam menerima Rp7 juta dan Afif mendapat Rp21 juta.

Berdasarkan pengakuan Agam, rencana pembunuhan tersebut munculnya dari Afif yang menginginkan mobil tersebut.

BACA JUGA:Sempat Telepon Sang Suami, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas

BACA JUGA:Balita di Tanjab Timur Tewas Tenggelam, Insiden Kecelakaan Pompong di Kecamatan Berbak

Agam juga menceritakan bahwa Afif mengaku ke pacarnya memiliki mobil dan hendak jalan-jalan saat lebaran.(wan/zen/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan