Mobil Korban Digadai Rp28 Juta

Tangkapan layar pada video jenazah Rusdianto yang ditemukan tewas-Tangkapan layar-

MUARATEBO – Dua pembunuh sopir Maxim, ternyata menggadaikan mobil korban ke wilayah Sumatera Barat.

Kapolsek Muara Tabir, Ipda Trisman mengatakan, informasi ini diketahui dari keterangan tersangka Agam Santoso, yang terlebih dahulu diamankan.

Bahkan, pihaknya melakukan upaya persuasif untuk mendapatkan informasi dari tersangka Agam Santoso. 

Ipda Trisman mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Polda Jambi tentang informasi orang hilang, yang keberadaannya diketahui berada di wilayah hukum Polres Tebo.

BACA JUGA:Sang Anak Driver Maxim Ungkap Kesedihan Mendalam

BACA JUGA:Kunjungan Kerja Spesifik, SAH Pantau Persiapan Pilkada 2024

Polisi kemudian mendatangi rumah Agam, pada Sabtu 13 April 2024, sekira pukul 21.00 WIB. Di sana mereka bertemu orangtua Agam Santoso.

"Malam itu masih menyelidiki soal orang hilang," kata Ipda Trisman, Senin 15 April 2024.

Kemudian keesokannya, Agam Santoso dimintai keterangan lebih lanjut di kantor Polsek Muara Tabir.

Dari hasil keterangan yang didapat itu, kemudian ditemukan titik terang, bahwa adanya kasus pembunuhan dalam peristiwa orang hilang tersebut. Polisi kemudian mengamankan Agam Santoso.

BACA JUGA:Pembunuh PSK Ditangkap

BACA JUGA:Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kopi

Dari keterangan Agam, kemudian terungkap bahwa, rencana pembunuhan ini diniatkan oleh Afif.

Kemudian Kapolsek Muara Tabir melaporkan kepada Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta, dan diteruskan ke Polda Jambi dan Polres Batanghari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan