Komnas Perempuan Hormati Proses di DKPP RI Terkait Hasyim Asy'ari

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (21/4/2024).-ANTARA-Jambi Independent

"Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh wanita emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi setelah ada putusan dari DKPP seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah penghentian," katanya. (ANTARA)

Tag
Share