Satu Ditangkap, Satu Buron Aksi Rampok Pecah Kaca di Muarojambi

DITANGKAP: Pelaku Suwandi, yang diamankan tim Polsek Maro Sebo lantaran telah merampok dengan modus pecah kaca.-JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Pelakunya dua orang, yang satu beraksi merampok uang, yang satunya lagi sudah stand by di motor. Beruntung warga yang melihat langsung mengejar korban," ujar Kapolsek Marosebo, AKP Wiwik Utomo. 

Tak berapa lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Marosebo yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mendengar ada teriakan warga tersebut.

BACA JUGA:Jajaki Kerja Sama dengan EU Commissioner Soal Transisi Energi

BACA JUGA:Punya Bakat Terpendam dan Harus Dikembangkan, Penasaran Zodiak Mana Aja? Yuk Cek di Sini (Part 2)

Sontak petugas juga ikut mengejar. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marosebo, Ipda Teguh Santiko Prasetyo, seorang perampok ditangkap.

"Kemudian pelaku dibawa oleh Unit Reskrim ke Polsek Marosebo untuk diproses lebih lanjut," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara. (jun/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan