KPU Undang Paslon 1 dan 3 ke Acara Penetapan Prabowo-Gibran

Presiden Joko Widodo saat menjamu para Calon Presiden Pemilu 2024, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Istana Negara, Jakarta Senin 30 Oktober 2023.--Biro Setpres

JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghadiri acara penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu 24 April 2024.

“Kami telah mengundang ketiganya,” ujar anggota KPU, August Mellaz, di kantor KPU, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

"Kita berharap semua paslon bisa hadir dalam acara ini," tambahnya.

Selain ketiga paslon, KPU juga mengundang pemimpin lembaga negara, serta ketua umum dan sekjen partai politik yang terlibat dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Usia Berapa Bayi Boleh Mengonsumsi Selai Kacang? Berikut Informasinya

BACA JUGA:Setelah Putusan MK, Anies Siap Bertemu Prabowo-Gibran

Menurut Mellaz, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Sehingga, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih direncanakan akan dilakukan pada Rabu 24 April 2024.

“Besok pagi pukul 10.00 tanggal 24 April 2024 di KPU, kami akan melakukan penetapan ini,” jelas Mellaz.

Ia menambahkan bahwa acara penetapan dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi lainnya.

“Durasi waktu penetapan memang tidak terlalu ketat. Kami akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan akan ada berita acara yang kami publikasikan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan