Simak! Tips Agar Tak Tergiur Pinjol,Ini Kata Ahli
Ilustrasi Pinjol-jambi independent -
JAMBIKORAN.COM - Salah satu kemudahan di era sekarang yaitu mudah dalam mengakses pinjaman online (pinjol).
Terlebih, semua persyaratannya semakin mudah.
Selain itu, terdapat banyak sekali dampak negatif dari pinjol yang dapat merugikan konsumen.
Pakar Ilmu Konsumen IPB University Megawati Simanjuntak ikut menyoroti fenomena maraknya pinjol yang menjerat banyak masyarakat Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Terus Berkoordinasi Soal Penanganan DBD
BACA JUGA:Protes Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Solusi Pemerintah dan Perbankan
“Pinjol ini menjadi hal yang candu dan sebagian besar kebutuhan uangnya bukan untuk hal yang produktif. Walaupun ada yang namanya peer to peer lending yang khusus memodali pelaku usaha, tetapi mostly pinjol ini dimanfaatkan oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhan yang konsumtif,” jelas Mega dalam keterangan resmi.
Oleh karena itu, dosen IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen ini menegaskan untuk tidak tergiur dengan kemudahan pinjol, kecuali dapat pastikan hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar mendesak dan produktif, bukan konsumtif.
Apabila terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak untuk melakukan pinjol, pastikan platform yang digunakan aman dan legal.
Berikut Tips Terhindar dari Pinjol
BACA JUGA:AHY: Jangan Lagi Ada Rakyat yang Gunakan Pinjol
BACA JUGA:Ini Solusi Anies dan Ganjar Terkait Permasalahan Praktik Pinjol untuk Bayar Ukt di Kampus
1. Periksa apakah platform tersebut terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Platform yang legal ditandai dengan terdaftarnya platform tersebut di OJK dan memiliki izin dari lembaga tersebut.
2. Pastikan platform pinjol yang digunakan tidak mengakses data dan fitur dalam smartphone selain 3 fitur ini yang dikenal dengan Camilan (Camera, Mic, Location).