Simak! Tips Agar Tak Tergiur Pinjol,Ini Kata Ahli

Ilustrasi Pinjol-jambi independent -

Apabila platform pinjol meminta izin akses selain 3 hal itu, maka platform tersebut terindikasi ilegal.

3. Selain pinjol, judi online juga menjadi produk era digital yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Sebab, platform tersebut menawarkan keuntungan finansial instan yang menggiurkan konsumen. 

Walaupun begitu, secara tegas Mega menyatakan tidak ada judi online yang aman dan legal.

BACA JUGA:101 Pinjol Resmi Berizin OJK Februari 2024, Cek Apa Saja

BACA JUGA: TPN: Ganjar-Mahfud Punya Komitmen Atasi Pinjol ITB

“Pemerintah sudah memutus akses ke banyak sekali platform judi online yang ada. Namun, platform tersebut seringkali kembali hadir dengan nama yang berbeda,” ungkapnya. Hal itu, sebut dia, menyebabkan platform judi online masih marak dan eksis hingga saat ini, sehingga dianggap menjadi hal yang lazim digunakan.

Selain menyebabkan kerugian finansial, dosen Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menyebut, pinjol dan judi online juga mengancam kesehatan mental para penggunanya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan