Remaja 18 Tahun Sukses Gasak Uang dan Hp

MALING: Remaja yang belum genap berusia 18 tahun di Kota Prabumulih diamankan setelah dilaporkan kasus pencurian-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PRABUMULIH - Meskipun sudah banyak pelaku bobol rumah yang diringkus. Namun, masih saja ada pelaku lain yang mencoba mencari peruntungan. Kali ini, pelakunya berinisial SKP, remaja yang belum genap berusia 18 tahun dan beralamat di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Dia nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah korbannya yakni Minarsa (33) warga Pagar Bukit, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya di kontrakan Rohaya yang beralamat di Jalan Lingkar Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 5.30.

Perbuatan yang dilakukan tersangka, diketahui pada saat pelapor bangun tidur dan mendapati pintu kontrakan dalam keadaan terbuka dan atap genteng kamar mandi telah dirusak dengan cara dibongkar dari luar.

BACA JUGA:Kaca Bus Putra Dilempar Batu di Muba

BACA JUGA:Gelombang Panas Terjang Asia, Sekolah Akhirnya Ditutup

Kemudian pelapor menyadari bahwa tas dan HP merk Vivo Y12 miliknya sudah tidak ada dan pada saat pelapor keluar rumah pelapor menemukan tas miliknya tersebut.

Namun, uang yang berada dalam tas sebesar Rp5,3 juta sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan korban. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dari gabungan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih dan Team Opsnal Polsek Cambai, mendapatkan informasi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 sekira pukul 17.00.

BACA JUGA:Bea Cukai Bakal Perbaiki Proses Impor Barang Kiriman

BACA JUGA:Analis Sebut Pasar Kripto Tertekan, Hadapi Keputusan Suku Bunga The Fed

"Yang mana pada saat itu pelaku berada di Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih," bebernya.

Setelah mendapatkan informasi Tim Opsnal SatReskrim Polres Prabumulih bersama unit Reskrim Polsek Cambai Polres Prabumulih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan langsung menuju ke lokasi pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan