KPK Geledah Ruangan Kerja Indra Iskandar Sekjen DPR RI
Indra Iskandar--
JAMIBKORAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini, Selasa 30 April 2024.
Adapun Indra merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI.
“Satu diantaranya ruang kerja Sekjen DPR,” kata Ali.
Ali menuturkan, upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti menyangkut perkara dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Meski demikian, Ali tidak mengungkap barang bukti apa yang tengah dicari tim penyidik.
BACA JUGA:4 Tips Atasi Stres Paling Ampuh
BACA JUGA:Cegah Haji Ilegal, Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar
Informasi tersebut biasanya memang dirahasiakan guna mengantisipasi hilangnya barang bukti.
“Benar ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” ujar Ali.
Sebagai informasi, KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR.
KPK menduga, korupsi itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 120 miliar.
Adapun pengadaan itu meliputi peralatan kelengkapan ruang tamu dan ruang makan seperti meja.
BACA JUGA:Ternyata Stres Bisa Sebabkan Sakit Punggung, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Hingga Media Asing Sorot Kekalahan Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan