Bocah Korban Rudapaksa Sejenis Masih Trauma, Perbuatan Pelaku Didorong Rasa Ingin Tahu

Kasubdit Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Ipda Luh Prabha Pratiwi-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi - Seorang Remaja Laki-laki berinisial ET (16) melakukan kekerasan seksual (sodomi) kepada tetangganya sendiri, yang merupakan bocah laki-laki berinisial FI (7). 

Kasubdit Profesional Pemberi Asuhan (PPA), Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi saat diwawancara pada Selasa, 31 April 2024, mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya bejatnya tersebut sebanyak tiga kali. Pelaku melakukannya sejak tahun 2023 lalu.

"Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya ini sejak tahun 2023," kata dia.

Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan upaya bujuk rayu kepada korban. Mirisnya, pelaku melakukan aksinya tersebut di warung nenek pelaku, dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya.

BACA JUGA:Meredam Gejolak Global, Kuat dan Tumbuh di Tengah Tantangan

BACA JUGA:Pj Merangin Bersama Kalapas Bangko Buka Pelatihan Kemandirian Bersertifikat

"Ada unsur bujuk rayu dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan aksinya di warung nenek pelaku, dan gudang tempat bermain pelaku bersama anak-anak sekitarnya," ungkapnya.

Selain itu, Ipda Luh menyebutkan bahwa, dari keterangan pelaku saat di Berita acara Pemeriksaan (BAP), pelaku melakukan rudapaksa hubungan sejenis tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya.

Sedangkan korban saat ini telah ditangani oleh ahli Psikologi dari UPTD PPA Jambi, dan dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma.

"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun, sehingga untuk kedepannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," ujarnya.

BACA JUGA:208 JCH Asal Bungo Berangkat Juni Ini

BACA JUGA:Lantai Rumah Sakit MHA Thalib Jebol Tepat di Bawah Tempat Tidur Pasien

Luh Prabha juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak, dan selalu mengawasi anak, serta membatasi anak-anak dalam menggunakan media sosial, agar tidak menonton hal-hal aneh sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

"Atas peristiwa ini, kita menghimbau kepada para orang tua agak lebih mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan handphone dan media sosial," pungkasnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan