Bocah SMP Nekat Curi Motor Polisi di Aceh

Ilustrasi Pencurian Motor-Cristien Matondang-RRI

JAMBIKORAN.COM - Polres Aceh Utara mengamankan pelaku pencuri sepeda motor milik anggota polisi di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pelaku seorang remaja berinisial MAL(16) yang masih bertatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Petugas berhasil mengamankan satu unit Sepeda Motor Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap saat sedang menggunakan sepeda motor milik korban. Motor korban dilaporkan hilang pada Rabu, 29 April 2024.

BACA JUGA:Fakta Menarik Dari Penembak Jitu Kelompok Bajak Laut Topi Jerami, God Usopp

BACA JUGA:Mengenal Manfaat Smoothie, Minuman Kaya akan Manfaat

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat kita simpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru,” kata AKP Novrizaldi, Kamis, 2 Mei 2024.

Pelaku nekat memanjat dan masuk ke dalam rumah korban di Gampong Ulee Tanoh, Tanah Pasir, Aceh Utara pada malam hari. Saat kejadian, rumah korban Fahri dalam keadaan kosong.

Pelaku kemudian membawa pergi sepeda motor yang terparkir di teras rumah tersebut.

Menurutnya, dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa dia melakukan aksinya sendirian. Meskipun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan semua informasi terkait kejadian ini.

“Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual,” katanya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan