Apa itu KIP Kuliah? Berikut Penjelasan Serta Cara dan Syarat Pendaftarannya

Kartu Indonesia Pintar -Disway-

Pendaftaran telah dibukan sejak 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Setelah siswa mendaftar akun, maka akan dilanjutkan dengan mendaftar Kartu Indonesia Pintar sesuai dengan jalur masuk Perguruan Tinggi, naik melalui SNMPTN,SNMPN,SBMPTN atau jalur mandiri.

Di lansir dari Pedoman KIP Kuliah 2021, pada tahun ini dana bantuan Kartu Indonesia Pintar ini akan kembali disalurkan 200 ribu Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi mahasiswa baru penerima.

Untuk anda yang bingung dengan cara pendaftarannya, kami akan berikan tahapan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2021, sebagai berikut :

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Web Sistem Kartu Indonesia Pintar pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah di Mobile Apps.
  2. Saat pendaftaran, siswa diwajibkan memasukan NIK,NISN,NPSN serta alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selajutnya akan melakukan validasi NIK,NISN dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar ini.
  4. Jika proses validasi telah berhasil, maka sistem KIP Kuiah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan
  5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kulian dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN,SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Jika sudah, selanjutnya siswa akan menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang telah dipilih.

Sekian artikel ini kami buat untuk anda. Tetap semangat memperjuangkan pendidikan terbaik untuk diri sendiri Jangan pernah patah semangat, apapun tantangan yang dihadapi saat ini.

Keterbatasan finansial untuk melanjutkan pendidikan bukanlah penghalang, cobalah untuk mencari program beasiswa atau ikuti program bantuan biaya pendidikan KIP dari pemerintah ini. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan