Pria Asal Jawa Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Lombok

Ilustrasi pencurian kotak amal-Cristien Matondang-Bratapos

JAMBIKORAN.COM - Seorang pria berinisial Y (48) ditangkap warga karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Al-Mukarram, Desa Barejulat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolsek Jonggat, AKP I Nyoman Daweg, mengatakan bahwa pelaku mengambil uang dari kotak amal masjid. Ketika hendak keluar, pelaku kepergok oleh warga.

"Saat terduga pelaku keluar dari masjid, dilihat oleh saksi (warga). Karena curiga saksi langsung masuk ke dalam masjid dan menemukan gembok kotak amal sudah rusak dan kosong," kata Daweg, Sabtu, 19 Mei 2024.

Kemudian, saksi keluar mengambil sepeda motor dan mencari pelaku. Pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi. Saksi, dibantu warga, mengamankan pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pencurian AC Bersama 1 Orang Penadah di Jambi

BACA JUGA:Kasus Pencurian Susu oleh Seorang Ayah di Kota Jambi Berakhir dengan Restorative Justice

Polisi yang tiba di lokasi setelah menerima laporan kemudian mengamankan pelaku.

"Kami langsung menuju ke TKP setelah mendapat informasi dari masyarakat untuk mengamankan terduga pelaku, guna menghindari amukan dari masyarakat," ujar Kapolsek.

Pelaku diketahui sebagai warga Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polsek Jonggat untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Tag
Share