Ingin Tampil Mewah dan Glamor, Remaja Tanjab Timur Mencuri Emas Senilai Rp 70 Juta

EKPSOS: Kapolsek Muarasabak Timur, Iptu Chandra Adinata, ekspos tersangka dan barang bukti seorang remaja pelaku pencurian emas. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Aksi nekad dilakukan oleh seorang remaja di Kabupaten Tanjab Timur. Akibat ingin tampil mewah dan glamor, dirinya melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya sendiri.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku atas nama M. Syahrul (20) berhasil menggasak uang dan emas yang total keseluruhan berjumlah hampir Rp 70 juta.

Kapolsek Muarasabak Timur, Iptu Chandra Adinata, saat diwawancarai Jambi Independent, Selasa 7 Mei 2024 mengatakan, kasus pencurian dan pemberatan ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2024, yang berlokasi di Desa Lambur, Kecamatan Muarasabak Timur.

Untuk kronologis kejadian ini sendiri, saat menjalankan aksinya pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korba atas nama Jumadi. Dimana, pelaku telah mengetahui kondisi rumah korbannya, yang merupakan tetangganya sendiri.

BACA JUGA:Penyidik Kembali Periksa Ko Apex

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Disemen, Telah Merambah ke Tahura Batanghari

Pelaku ini masuk ke rumah korannya pada malam hari dengan cara mencongkel kunci pengait pintu belakang rumah korbannya menggunakan pisau dan langsung menuju ke kamar korban tempat penyimpanan uang serta emas.

"Saat pelaku masuk, korban yang merupakan sepasang suami istri berusia lanjut ini tengah tertidur. Selanjutnya pelaku langsung mencongkel lemarin korban menggunakan pisau dan mengambil uang korbannya di dalam lemari tersebut," ucapnya.

Pada saat pertama kali pelaku melakukan aksinya, ia berhasil membawa kabur uang tunai milik korbannya senilai Rp 20 juta.

Berselang sekitar satu minggu kemudian, pelaku kembali masuk ke rumah korbanya itu guna melancarkan aksi yang sama dan berhasil membawa kabur uang milik korbannya itu sebanyak Rp 10 juta dan perhiasan emas 5 suku.

BACA JUGA:Mukti Sebut Pembangunan Daerah Selaras Nasional

BACA JUGA:Berebut Tuah Partai Dakwah di Pilgub Jambi, Romi dan Haris Kembalikan Formulir ke DPW PKS

"Jadi dia mencuri di lokasi yang sama itu dua kali. Pertama pada tanggal 17 Maret dan kedua tanggal 21 Maret, di tahun yang sama," ujar Iptu Chandra.

Dirinya juga menjelaskan, beberapa hari setelah pelaku melakukan aksi pencurian yang kedua kalinya itu, barulah korban mengetahui bahwa uang serta perhiasan yang disimpannya di lemari telah berkurang, dan korban pun baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian.

Tag
Share