Pelaku Kecanduan Judi Online, Kasus Mutilasi di Muara Bungo Masih Didalami

DIKAWAL: Soff, pelaku kasus mutilasi di Kabupaten Bungo digiring dengan pengawalan ketat petugas Polres Bungo saat ekspos perkara. -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Tragedi mengerikan terjadi di Dusun sungai mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu. Seorang pria bernama Soff (26) ditangkap polisi karena diduga membunuh Pahman (29), dengan mutilasi Kepala dan dibuang ke sungai Batang Tebo. Kejadian ini dipicu oleh kecanduan judi online yang dialami pelaku.

Soff mengakui bahwa dirinya sering bermain judi online hingga menghabiskan uang sebesar Rp 30 juta. Uang tersebut didapat dari hasil menjual barang-barang di rumah orangtuanya. Soff juga mengungkapkan bahwa ia sedang menghadapi banyak masalah dalam kehidupannya, baik dengan istri maupun orang tuanya.

"Saya kemarin sedang banyak masalah dengan istri dan orang tua juga sedang tidak baik. Saat kami minum tuak dengan korban, saya merasa sakit hati karena dia menyebut saya anak yatim padahal bapak dan emak saya masih hidup," ungkap Soff pada Senin 24 Juni 2024.

Menurut keterangan Soff, perkataan korban yang berulang kali menyebut dirinya sebagai anak yatim piatu membuatnya sangat tersinggung. Emosinya tak terkendali hingga akhirnya ia memenggal leher Pahman di tengah kondisi mabuk tuak.

BACA JUGA:Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP, 12 Kali Berturut-turut

BACA JUGA:Tunggakan RSUD Capai Rp25 Miliar

"Kalau dengan korban tidak begitu dekat, hanya satu desa saja. Jadi saya memang sudah sangat kalut karena masalah saya sendiri. Sudah kecanduan judi online, kondisi lagi buntu dan juga sakau," jelas Soff.

Kapolres Bungo, AKBP Singgih Hermawan, menyatakan bahwa pelaku mengakui tindakannya membunuh korban karena tidak terima disebut sebagai anak yatim piatu. Setelah membunuh, Soff membawa barang-barang milik korban seperti sepeda motor dan handphone.

"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau spontanitas," ungkap Kapolres Singgih Hermawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan dampak negatif dari kecanduan judi online. Perilaku Soff yang kecanduan judi tidak hanya merusak kehidupan ekonominya tetapi juga menyebabkan tragedi yang menewaskan seorang warga.

BACA JUGA:Perubahan Penampilan Kulit dan Wajah Akibat Merokok

BACA JUGA:Waspadai Efek Hipertensi

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan judi online dan pentingnya menjaga kesehatan mental. 

Pihak kepolisian Kabupaten Bungo saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. (mai/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan