Edukasi Pangan Aman dan KIE, Komisi IX DPR RI dan BPOM Sambangi Masyarakat Kabupaten Merangin

Sosialisasi standar pangan olahan kepada masyarakat di Desa Tambang Baru dan Desa Pinang Merah Kabupaten Merangin pada Minggu 7 juli 2024-Siti Halimah-

Merangin, JAMBIKORAN.COM – Komisi IX DPR RI Bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di dua titik yaitu di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas dan Desa Pinang Merah Kecamatan Pemenang Barat Kabupaten Merangin pada Minggu 7 Juli 2024.

Kegiatan ini mengangkat tema mengenai Pangan Aman yang di sampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI  H Handayani, SKM, MPH, Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Loka POM di Kabupaten Bungo.

Materi pertama disampaikan mengenai Standar Pangan Olahan oleh Dra Deksa Presiana, Apt, MKes dari Direktorat Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat Dan Makanan.

Pada materi ini dijabarkan permasalahan yang berkaitan dengan pangan seperti adanya cemaran seperti cemaran mikroba karena rendahnya sanitasi hygiene, cemaran kimia karena kondisi lingkungan yang kotor, penyalahgunaan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan serta penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi batas maksimum.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Buka Rakerda II PABPDSI Merangin, Al Haris: BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa

BACA JUGA:Jalan Jam Gento Mesti Nyaman Dilalui, Pj Bupati Merangin Selalu Cepat Respon Laporan Masyarakat

Masyarakat juga harus mengenali pangan yang aman harus terhindar dari Bahaya biologis, bahaya kimia dan bahaya fisik.

Badan POM juga memberi 5 Kunci Keamanan Pangan yaitu menjaga kebersihan, memisahkan pangan matang dan pangan mentah, memasak dengan benar, menjaga pangan pada suhu aman dan Menggunakan air dan bahan baku yang aman.

Pada materi ini juga mengajak masyarakat untuk mengenal lebih jauh tentang Stunting.

Untuk mencegah stunting masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal di antaranya, memperhatikan gizi dan kesehatan remaja putri, memenuhi asupan makanan yang aman dan bergizi sejak kehamilan  dan menyusui (optimalkan 1000 Har Pertama Kehidupan), memberi ASI Eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan, memberi MPASI dan makanan yang sehat, aman dan bergizi, memantau tumbuh kembang anak dan selalu menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan untuk menghindari  berbagai penyakit infeksi pada anak. 

BACA JUGA:Pemkab Merangin Gelar Salat Idul Adha 1445 H di Masjid Baitul Makmur

BACA JUGA:Polres Bekuk Tiga Pelaku Penembak Pria di Merangin

Materi kedua dilanjutkan oleh Pernanda Sapryanoki, SFarm, Apt selaku Kepala Loka POM di Kabupaten Bungo.  Materi ini menyampaikan terkait pengenalan Loka POM di Kabupaten Bungo.

Kantor Badan POM saat ini telah hadir di 4 kota/Kabupaten dengan lokasi kantor di Kabupaten Bungo dengan wilayah Kerja Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan