KPU Muarojambi: Berkas Semua Paslon Memenuhi Syarat

BERKAS PASLON: Para komisioner KPU Muatojambi pada saat pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Muarojambi-IST/JAMBI INDEPENDENT-

MUAROJAMBI - Tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi dan penelitian dokumen pasangan calon, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Wilayah Kabupaten Muarojambi, telah usai dilaksanakan.


Dalam proses tahapan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi telah mengumumkan bahwa berkas semua pasangan calon yang telah mendaftar, dinyatakan memenuhi syarat.

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Peringatkan Cakada Jangan Libatkan ASN dan Kades dalam Politik Praktis

BACA JUGA:KPU Bungo Buka Pendaftaran KPPS


Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Almuttaqin mengatakan, bahwa penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi, telah diserahkan Sabtu (14/9) kemarin.


Hasil penelitian persyaratan administrasi ini, kata dia, telah diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dari empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Muarojambi nantinya.


"Alhamdulillah, semua pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat," kata Almuttaqin.


Almuttaqin menyampaikan, untuk tahapan selanjutnya yang sesuai dijadwalkan yaitu tentang pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan masing-masing pasangan calon.


Tahapan ini, katanya, dijadwalkan selama empat hari dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 18 September 2024.


"Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tetang tahapan dan jadwal Pilkada serentak 2024," sampainya.

BACA JUGA:KPU Muaro Jambi Nyatakan Berkas Semua Pasangan Calon Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Berkas Haris - Sani dan Romi - Sudirman Dinyatakan Memenuhi Syarat


Pria kelahiran Desa Pemunduran Kumpeh Ulu itu mengatakan, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan berkas persyaratan pasangan calon ini dijadwalkan selama tujuh hari.


"Klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat dimulai pada tanggal 15 sampai dengan 21 September 2024," tandasnya. (jun/enn)


Tag
Share